Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta dalam Konstitusi NKRI 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas. Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai dana (finansial) terbatas.
Tujuan menyelenggarakan Program Kuliah Reguler ini
Untuk mengusahakan kebutuhan tsb Perguruan Tinggi Swasta tersebut menyelenggarakan Program Kuliah Reguler (Hybrid) ini dan menjalankan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Diantaranya memberikan kesempatan kepada masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK, D3/Poltek, D1, D2, S-1 (Sarjana) / setara, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai dana (finansial) terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke program S-1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D3) atau Pascasarjana / Magister (S2) pada prodi yang disenangi, secara layak dan berkualitas sesuai keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tersebut. Juga Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh keseriusan sehingga bisa membantu calon mahasiswa baru, dikarenakan di samping diberi keringanan subsidi, demikian juga disediakan bantuan untuk memudahkan mengangsur biaya studi tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat diangsur bulanan disesuaikan dgn kekuatan finansial/dana mahasiswa.
Dikarenakan diselenggarakan secara piawai (terampil), sistem studi Program Kuliah Reguler sesuai untuk pekerja yang sibuk dengan kariernya maupun untuk yang bukan pekerja. Di samping kuliah langsung dengan tutor (dosen), juga memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah serta komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan Program Kuliah Reguler ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sesuai dgn prodinya, yang dapat memajukan personalitinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan pemecahan masalah juga mengembangkan pengetahuannya.
Alumnus/lulusan Program Kuliah Reguler diberikan ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang disesuaikan dgn rumpun ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang keahliannya, juga diberikan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Alumnus/lulusan Program Kuliah Reguler mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif, dan keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya; serta mampu memajukan sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pada penyelesaian solusi masalah berdasar alur berpikir-sistem.